Kota - Warung dan kios rokok yang diduga menjual minuman keras di sejumlah jalan protokol Kota Bogor, Selasa malam diobrak-abrik petugas Satpol PP Kota Bogor.
Operasi berlangsung di Jalan Pandu, Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara berhasil memergoki tiga kios dan toko yang menjual minuman keras. Sedangkan di Jalan Sukasari dan Jalan Binamarga, Kecamatan Bogor Timur ditemukan sejumlah warung dan kios rokok yang menjual minuman keras.
“Penjualnya hanya diberi teguran. Jika sampai tiga kali kedapatan menjual lagi, akan kita amankan juga,” ujar Agustiansyah, Kasi Dalops Satpol PP Kota Bogor, Rabu (25/9/2013).
Hingga Rabu dinihari tadi, lanjutnya, petugas berhasil menyita sekitar 230 botol minuman keras dari berbagi merek, seperti vodka manshion, anggura merah, anggur kolesum, wesky dan lain sejenis serta dua jerigen kecil tuak.
Menurutnya, pedagang yang menjual minuman keras semata-mata mengejar keuntungan, tapi tidak mempedulikan dampak dari si peminun. “Apalagi minuman keras itu digemari remaja untuk menghabisikan waktu malamnya,” ujarnya.
Terkini
Kotabogor
Legislatif
Serbaserbi
Nasional
Bogor
Politik
Hukum
Pendidikan
Sport
Ekonomi
About Unknown
This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)





Tidak ada komentar: