Kota - Tim pasangan Achmad Ru’yat – Aim Halim Hermana mengurungkan niatnya untuk melayangkan gugatan ke KPU Kota Bogor melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam siaran pers, tim pasangan Achmad Ru’yat– Aim Halim Hermana menyatakan batal mengajukan gugatan demi kemajuan kota Bogor jauh lebih besar bila dibandingkan dengan proses demokrasi pilkada.
“Semoga ini dapat memberikan sumbangsih sangat besar bagi Pembangunan Kota Bogor, “ demikian siaran pers Tim Ru’yat-Aim yang diterima Rabu (25/9/2013) siang.
Keputusan tim pasangan nomor 3 ini didasari pertimbangan kemaslahatan yang lebih besar bagi masyarakat Kota Bogor, dimana bila dilakukan gugatan maka akan berpeluang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang yang akan menyita waktu, fikiran, tenaga dan anggaran yang seharusnya bisa dioptimalkan untuk pembangunan kota Bogor.
Parpol Koalisi Ru’yat Aim memandang proses pilkada ini telah berlangsung dengan lancar, tertib dan aman. Walaupun ada sebagian pihak yang menghembuskan isu akan terjadinya kerusuhan.
Tim Sukses Ru’yat Aim juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat yang telah menyukseskan pilwalkot kota Bogor tahun 2013 ini.
Terkini
Kotabogor
Legislatif
Serbaserbi
Nasional
Bogor
Politik
Hukum
Pendidikan
Sport
Ekonomi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)





Tidak ada komentar: