Select Menu

Nasional

Bogor

Politik

Hukum

Pendidikan

Sport

Ekonomi

» » » » Kubu Ru'yat-Aim Tak Akan Gugat Ke MK

Kota - Tim pasangan Achmad Ru’yat – Aim Halim Hermana mengurungkan niatnya untuk melayangkan gugatan ke KPU Kota Bogor melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam  siaran pers, tim pasangan Achmad Ru’yat– Aim Halim Hermana menyatakan batal mengajukan gugatan demi kemajuan kota Bogor jauh lebih besar bila dibandingkan dengan proses demokrasi pilkada.

“Semoga ini dapat memberikan sumbangsih sangat besar bagi Pembangunan Kota Bogor, “ demikian siaran pers Tim Ru’yat-Aim yang diterima Rabu (25/9/2013) siang. 

Keputusan tim pasangan nomor 3 ini didasari pertimbangan kemaslahatan yang lebih besar bagi masyarakat Kota Bogor, dimana bila dilakukan gugatan maka akan berpeluang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang yang akan menyita waktu, fikiran, tenaga dan anggaran yang seharusnya bisa dioptimalkan untuk pembangunan kota Bogor.

Parpol Koalisi Ru’yat Aim memandang proses pilkada ini telah berlangsung dengan lancar, tertib dan aman. Walaupun ada sebagian pihak yang menghembuskan isu akan terjadinya kerusuhan.

Tim Sukses Ru’yat Aim juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat yang telah menyukseskan pilwalkot kota Bogor tahun 2013 ini.

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply