CIBINONG–Perubahan siteplan pembangunan Pasar Cibinong, tampaknya tidak dipersoalkan Komisi B DPRD Kabupaten Bogor. Bahkan, komisi yang membidangi perekonomian itu tidak mengetahui jika pengembang, dalam hal ini PT Rimba Artha Pertiwi (RAP), mengubah siteplan pembangunan pasar.
’’Kita (Komisi B, red) tidak tahu ada perubahan bastek,’’ ujar Ketua Komisi B, Iwan Setiawan, kemarin. Ia pun menegaskan, adendum yang sudah dikeluarkan Pemkab Bogor tidak akan mungkin dibatalkan, mengingat sudah disetujui. Sementara untuk masalah dugaan pelanggan siteplan tersebut, Komisi B, kata dia, hanya akan dibawa ke rapat gabungan Komisi DPRD.
“Kami juga tidak mau Pasar Cibinong menjadi Pasar Parung kedua. Apalagi sekarang sudah mau akhir tahun, dan akan memasuki musim hujan. Pedagang juga harus bisa menempati pasar tersebut,’’ ucapnya.
Terpisah, Bupati Bogor Rachmat Yasin dengan tegas mendukung pengeluaran adendum kedua bagi pengembang. Ia berpandangan, adendum akan menjadi peringatan terakhir agar pengembang menyelesaikan pembangunannya, termasuk masalah hukum yang ada di pasar tersebut.
’’Ini adendum terakhir, jika gagal tidak akan lagi kami keluarkan,’’ katanya. RY-sapaannya- berpendapat, adendum tersebut diperlukan untuk kecepatan pembangunan pasar.
Ia pun dengan tegas mengatakan, akan ada pengawasan kepada pengembang dan meminta agar perpanjangan waktu tersebut benar- benar dimanfaatkan pengembang. ’’Kita serahkan tinjauan teknisnya ke PD Pasar,’’ pungkasnya.
Terkini
Kotabogor
Legislatif
Serbaserbi
Nasional
Bogor
Politik
Hukum
Pendidikan
Sport
Ekonomi
About Unknown
This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)





Tidak ada komentar: