Select Menu

Nasional

Bogor

Politik

Hukum

Pendidikan

Sport

Ekonomi

» » » » Polsek Cibinong Grebek Gudang Petasan dan Miras

Detakbogor.com - Jajaran Reskrim Polsek Cibinong menggrebek sebuah rumah yang dijadikan gudang petasan dan minuman keras di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (12/7).

Ratusan ribu petasan dari berbagai jenis dan ukuran berikut minuman keras berhasil diamankan. Petugas juga menggelandang seorang pria yang diduga sebagai pemilik gudang.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Wakapolsek  Cibinong  AKP Hasan. Puluhan petugas yang dilibatkan dalam tim, menuju salah satu rumah warga yang berada di Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong. Rumah tersebut selama ini telah diincar petugas karena dijadikan sebagai gudang penyimpanan petasan dalam jumlah besar.

‘’Kita mendapat laporan dari warga kalau rumah tersebut selama ini dijarikan sebagai gudang penyimpanan petasan dan minuman keras. Petugas lalu melakukan pengintaian, dan akhirnya digerebek,’’ujar Hasan.  

Usai melakukan indentifikasi di lokasi, jajaran Polsek Cibinong lalu mengamankan barang bukti ke Mapolsek Cibinong. Menggunakan dua unit mobil patroli, petugas mengevakuasi seluruh barang bukti. Pemilik rumah tersebut juga digelandang ke Mapolsek Cibinong untuk dimintai keterangan.

Menurut Hasan, perbuatan menyimpan petasan dan minuman keras yang mengandung alcohol tinggi dapat dijerat dengan undang-undang darurat nomor 12 tahun 1952 tentang kepemilikan bahan peledak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply