detakbogor.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan, terhadap kasus suap oknum hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat terkait kasus bantuan sosial (Bansos) Kota Bandung.
Hari ini KPK memanggil hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat Pasti Serefina Sinaga sebagai saksi. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk ST (Setyabudi Tejocahyono)," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (10/7).
Dalam kasus dugaan korupsi kepengurusan perkara bansos ini, KPK menetapkan beberapa tersangka, Wali Kota Bandung Dada Rosada, mantan Sekda Bandung Edi Siswadi.
Selain itu KPK juga menjerat Ketua Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung, pelaksana tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat, serta pria bernama Asep Triana yang diduga sebagai orang suruhan Toto.
KPK menduga Setyabudi menerima pemberian hadiah atau janji dari Toto, Asep dan Herry terkait kepengurusan perkara korupsi bansos di Pemkot Bandung.
Terkini
Kotabogor
Legislatif
Serbaserbi
Nasional
Bogor
Politik
Hukum
Pendidikan
Sport
Ekonomi
Tagged with: Nasional
About Unknown
This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)





Tidak ada komentar: